POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (27/3/2023), penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Kantor Kementerian ESDM.
Kantor Kementerian ESDM yang ada di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat itu digeledah.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.
Tindakan itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang telah dilakukan KPK sejak siang tadi.
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di [jalan] Merdeka [Selatan]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3).
Ali menyatakan ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.