POJOKNEGERI.COM - Pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin menunjukkan kemajuan.
Bukan tidak mungkin status tersangka atas dugaan korupsi akan disematkan kepada Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (24/3).
Istri dan anaknya pun turut diperiksa.
KPK menyatakan banyak temuan yang didapat terkait pemenuhan unsur korupsi Rafael Alun.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023), dilansir dari detik.com.
Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan.
Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.
"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.