"Pemerintah Daerah yang sangat perduli terhadap penyiaran di Kalimantan Timur yang sangat optimis untuk menunjang IKN. Bukti dari kerja keras Pemkab Paser di apresiasi KPID Kaltim dengan menganugrahkan Pemerintah Peduli Penyiaran di KPID Award 2021 yang diselenggarakan di Hotel Aston, Samarinda kemarin," ujarnya.
Tri Heriyanto, S.Ag Komisioner Bidang PS2P juga angkat bicara, ia menambahkan agar LPPL perlu didampingi.
"Mengingat LPPL mempunyai peran besar untuk menyampaikan program-program pemerintah Kab. Paser dan juga bisa menjadi media untuk mengcounter berita hoax yang terkait pemerintah Kab. Paser. Pengurusan izin Lembaga Penyiaran saat ini tidak ribet seperti sebelumnya, sekarang cukup siapkan berkasnya, registrasi by online dan dalam waktu 1 (satu) hari jika berkas-berkas persyaratan lengkap surat izin sudah bisa keluar" jelas Tri saat pertemuan berlangsung.
Hendro Prasetyo, S.Sos juga mempertegas sinergitas KPID Kaltim dengan pemerintah Kabupaten Paser.
"Kiranya nanti dapat dijalin kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) untuk menunjang IKN di Provinsi Kaltim dan untuk Kaltim yang berdaulat," pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim)