Selain itu yang menjadi catatan lagi yakni proyek gorong-gorong raksasa di Jalan S Parman. Proyek dengan 2 sumber anggaran itu dari sisi kerapian ditemukan komisi III belum maksimal.
"Ada catatan yang perlu diperbaiki. Ada gril yang kualitasnya memang belum bagus. Saya minta itu segera diganti, baik yang di APBD Kota maupun APBD Provinsi," tuturnya.
Ditegaskan Angkasa, Komisi III DPRD Samarinda selaku mitra pemerintah kota akan terus menjalankan fungsi kontrol. Terutama terkait kualitas pekerjaan, progres pekerjaan, fungsi pekerjaan dan tanggapan masyarakat.
"Jadi yang ada klaim masyarakat yang masuk catatan kami. Jadi mungkin kami akan panggil pihak konsultannya. Kalau ada hal-hal yang kurang harus segera dilengkapi," katanya.
(advertorial)