Langkah Pemkot Samarinda "bersih-bersih" kota dari pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, hingga alat peraga kampanye (Algaka) ilegal, mendapatkan apresiasi dari anggota dewan.
SelengkapnyaDPRD Samarinda memberikan dukungannya kepada pemerintah kota yang terus berupaya agar Kota Tepian terbebas dari kawasan kumuh.
SelengkapnyaSebagai mitra pemerintah terkait persoalan infrastruktur dan lingkungan, Komisi III DPRD Samarinda tak segan memberikan kritik dan masukan.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menyoroti pengelolaan sampah plastik di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaKomisi III DPRD Samarinda melakukan sidak di sejumlah proyek pembanguan di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.
SelengkapnyaDPRD Samarinda kembali menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) soal bebas tambang di tahun 2026 mendatang.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan mengalihfungsikan rumah tua di Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan Samarinda Seberang.
SelengkapnyaPeran pers dalam dunia politik seakan menjadi hal yang tak bisa dipisahkan.
Selengkapnya