POJOKNEGERI.COM - Persoalan penertiban Pertamini disorot kalangan dewan.
Hal ini tak lepas dari menjamurnya usaha Pertamini di beberapa daerah di Samarinda.
Hal ini disuarakan pihak Komisi II DPRD Samarinda.
Pihak mereka, meminta ada andil dari Pertamina untuk regulasi penertiban Pertamini itu.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menjelaskan bahwa Pertamina memiliki wewenang untuk menghentikan pasokan BBM kepada SPBU yang berada di bawah Pertamina yang diketahui melayani pengisian BBM kepada pihak lain yang menjualnya kembali dalam wujud Pertamini.
Hal itu dianggap penting, karena dalam penindakan di lapangan, Fuad menilai peraturan apapun tidak akan efektif untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan jual beli bahan bakar secara ilegal.