POJOKNEGERI.COM - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri soroti antrean minyak goreng di berbagai tempat di Samarinda.
Novi mengatakan, distribusi minyak goreng saat ini perlu regulasi yang jelas baik dari pemerintah maupun para pengusaha.
Pendistribusian menurut Novi sebaiknya dilakukan sesuai zona penjualan.
"Mungkin regulasinya harus diatur apakah orang yang mau beli harus membawa KTP sesuai daerahnya," kata Novi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022).
Kemudian lanjut Novi, setelah didata pihak penyalur sebaiknya membagikan kupon kepada warga.
"Jadi warga datang tinggal menukar kupon dan antrean pasti tidak panjang," imbuhnya.
Politisi PAN itu mendorong agar Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) Samarinda untuk segera memanggil para agen atau distributor guna menyinergikan aturan penyaluran minyak goreng kepada masyarakat.
"Apakah lewat RT RT, atau RT kan yang membagikan kepada warganya, jadi harus segera kita pikirkan regulasinya jangan sampai masyarakat panik," ucapnya.
Novi juga meminta pihak eksekutif untuk lebih aktif memberi informasi kepada masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng.
"Mungkin masyarakat saat ini masih punya stok. Tapi karena takut ini berkepanjangan itu yang membuat masyarakat panik," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)