Sabtu, 18 Januari 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Disperindag Segera Membuat Regulasi Pendistribusian Minyak Goreng

Rabu, 16 Maret 2022 17:14

WAWANCARA - Novi Marinda Putri, Anggota Komisi II DPRD Samarinda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM -  Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri soroti antrean minyak goreng di berbagai tempat di Samarinda.

Novi mengatakan, distribusi minyak goreng saat ini perlu regulasi yang jelas baik dari pemerintah maupun para pengusaha.

Pendistribusian menurut Novi sebaiknya dilakukan sesuai zona penjualan. 

"Mungkin regulasinya harus diatur apakah orang yang mau beli harus membawa KTP sesuai daerahnya," kata Novi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022).

Kemudian lanjut Novi, setelah didata pihak penyalur sebaiknya membagikan kupon kepada warga.

"Jadi warga datang tinggal menukar kupon dan antrean pasti tidak panjang," imbuhnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan