Pria yang akrab disapa Tio itu mengatakan, setelah kerja sama itu berakhir maka harus dikembalikan ke Pemprov dulu sebelum nantinya diputuskan untuk diperpanjang atau tidak.
"Nanti setelah itu apakah kemudian diperpanjang atau tidak diperpanjang tetapi sistemnya itu harus dikembalikan dulu ke Pemprov," jelasnya.
"Nanti kalau kemudian dikerjasamakan lagi yah kita lihat nanti. Tentu ada mekanisme Appraisal, mekanisme harga pasaran," lanjutnya.
Sementara terkait dengan Komplek Pergudangan Jalan Ir Sutami Samarinda, pihaknya meminta agar segera diinventarisasi.
"Pergudangan kami minta untuk segera diinventarisasi, kemudian rasionalisasi sewa dan sebagainya," pungkasnya. (Advetorial)