POJOKNEGERI.COM - Proses hukum Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) saat ini masih berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belum reda perihal kasus dugaan suap yang menerpa AGM, muncul kembali pemberitaan terkait keluarga Masud.
Kali ini tertuju pada Hasanuddin Masud, politisi Golkar yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim dan kakak kandung dari Abdul Gafur Masud (AGM).
Perihal pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan daerah saat peminjaman kredit tahun 2011 kepada Bankaltimtara itu kemudian dibantah Hasanuddin Masud.
Sebagai informasi, dugaan penyalahgunaan keuangan daerah saat peminjaman kredit pada tahun 2011 kepada Bankaltimtara itu dihembuskan Koordinator Forum Anti Korupsi (FAK) Sulawesi melalui Ahmad Mabbarani Rabu kemarin.
Ahmad mengungkapkan, PT Hasamin Bahar Lines yang bergerak di bidang transportasi berdiri berdasarkan Akte No. 46, yang diterbitkan Notaris Hernawan Hadi, SH di Kota Samarinda tanggal 17 Januari 2011.
Menurutnya, tak butuh waktu lama, hanya berjarak lima bulan sejak didirikan, PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas’ud itu, mendapat gelontoran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltim yang berisifat Non Revolving (dicairkan sekaligus), sebesar Rp235,8 milyar, dengan 11,5% secara period per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan tertanggal, 3 Mei 2018 termasuk grace periode 12 bulan.