POJOKNEGERI.COM - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) dan Scholar at Risk (SAR), menilai pola represi yang menargetkan para akademisi dan mahasiswa yang terang benderang mengancam kebebasan akademik dan perkembangan pendidikan tinggi Indonesia di masa mendatang.
Ini tersampaikan dalam Diskusi Online "Kebebasan Akademik Dilaporkan Ke PBB, Ada Apa?" yang ditayangkan di YouTube KIKA, YLBHI dan Nalar TV, Rabu (18/5/2022).
Dalam pengajuan bersama ke Universal Periodic Review PBB untuk Indonesia, KIKA dan SAR menyoroti tekanan luas dan tindakan yang ditargetkan oleh aktor negara dan universitas yang menghukum dan membungkam kebebasan berpendapat, penyelidikan, dan ekspresi akademis sejak Maret 2017.
Para akademisi mendapatkan serangan penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata, termasuk di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial, untuk ekspresi kritis terhadap pemerintah, menjadi saksi ahli dalam proses persidangan, dan berbicara tentang temuan hasil riset di ruang publik.
Mahasiswa sering menghadapi penangkapan dan kekerasan polisi karena memprotes ketidakadilan dan mengutuk korupsi, serta tindakan pendisiplinan oleh universitas karena mengajukan pertanyaan dan gagasan yang tampaknya kontroversial — insiden yang menimbulkan kekhawatiran serius atas kebebasan akademik siswa dan hak kebebasan berekspresi.
Pengajuan tersebut melihat apa yang disebut "UU Sistem Nasional Iptek" dari 2019 yang bagi banyak sarjana lokal menimbulkan kekhawatiran atas ruang yang menyusut untuk penelitian yang diizinkan dan pertukaran aktivitas akademik secara internasional.
Akademisi juga tetap kecewa atas ancaman terhadap otonomi universitas yang dilancarkan oleh sistem pengangkatan rektor yang berpotensi korupsi.
"Kami mengutuk serangan terhadap para sarjana dan mahasiswa dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bergabung dengan kami bergandengan tangan dalam membela kebebasan akademik di Indonesia," kata Dhia Al Uyun, Ketua KIKA yang berasal dari dosen Universitas Brawijaya.