POJOKNEGERI.COM - Bantahan diberikan Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Imam Aziz terkait klaim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyatakan bahwa Muktamar NU akan digelar pada 17 Desember 2021.
Ia katakan bahwa sampai saat ini, pihak panitia masih dalam tahapan menunggu keputusan dari PBNU terkait jadwal Muktamar yang hingga kini belum diputuskan.
Keputusan PBNU, ia sebutkan, diambil berdasarkan kesepakatan antara Pj. Rais Am, Katun Am, Ketua Umum, dan Sekjen.
"Panitia tetap menunggu keputusan dari PBNU. Artinya keputusan bersama Antara Pj. Rais Am, Katib Am, Ketua Umum, dan Sekjen," kata Aziz dilansir dari CNNIndonesia
Lebih lanjut menurut, dia bahwa penetapan jadwal harus berdasarkan keputusan PBNU merupakan amanat Munas Alim Alim Ulama dalam Konbes NU September lalu.
"Itu amanat Munas Alim Alim Ulama Konbes NU September," kata Aziz.
Diketahui, Muktamar NU semula digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung.
Namun, jadwal itu dibatalkan lantaran bersamaan dengan penerapan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.
Dengan kebijakan tersebut, PBNU harus memutuskan jadwal Muktamar harus dimundurkan atau dimajukan.
Sebelumnya, bereda informasi bahwa Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap surat perintah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar soal Muktamar ke-34 NU.
Di dalam isi surat perintah itu adalah memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada 17 Desember 2021.
Dalam keterangan tertulis yang beredar, Jumat (26/11/2021), surat perintah ini disebut menjadi dasar bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
Konbes dan Munas di Jakarta sebelumnya menyepakati Muktamar ke-34 NU diselenggarakan 23-25 Desember di Lampung.
"Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Gus Ipul.
(redaksi)