POJOKNEGERI.COM - Bantahan diberikan Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Imam Aziz terkait klaim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyatakan bahwa Muktamar NU akan digelar pada 17 Desember 2021.
Ia katakan bahwa sampai saat ini, pihak panitia masih dalam tahapan menunggu keputusan dari PBNU terkait jadwal Muktamar yang hingga kini belum diputuskan.
Keputusan PBNU, ia sebutkan, diambil berdasarkan kesepakatan antara Pj. Rais Am, Katun Am, Ketua Umum, dan Sekjen.
"Panitia tetap menunggu keputusan dari PBNU. Artinya keputusan bersama Antara Pj. Rais Am, Katib Am, Ketua Umum, dan Sekjen," kata Aziz dilansir dari CNNIndonesia
Lebih lanjut menurut, dia bahwa penetapan jadwal harus berdasarkan keputusan PBNU merupakan amanat Munas Alim Alim Ulama dalam Konbes NU September lalu.
"Itu amanat Munas Alim Alim Ulama Konbes NU September," kata Aziz.
Diketahui, Muktamar NU semula digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung.
Namun, jadwal itu dibatalkan lantaran bersamaan dengan penerapan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.