POJOKNEGERI.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengagedakan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu malam (25/9/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU melakukan musyawarah terbatas bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini, menyusul berbagai masukan dari sejumlah PWNU untuk melaksanakan Muktamar tahun ini.
Menurut Said Aqil, hal tersebut demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan munas dan konbes ini secara tenang, damai, dan teduh.
Namun demikian, agenda ini bukan berarti tanpa syarat. Muktamar NU bisa diselenggarakan dengan catatan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga Nahdliyin atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda organisasi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organisasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar Ke-34 pada bulan Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada tahun 2020,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.