Nasional
Sedang tren

Ketua MPR Apresiasi Prabowo Beri Gelar Pahlawan kepada Soeharto

POJOKNEGERI.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurut Muzani, langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa-jasa besar Soeharto dalam membangun bangsa dan negara.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11), Muzani menilai pemberian gelar itu sebagai tradisi yang baik dan patut dilestarikan.

Ia menyebutnya sebagai bentuk penghormatan dari generasi penerus kepada para pemimpin terdahulu.

“Saya kira yang dilakukan oleh pemerintah sekali lagi juga penghargaan dari negara pemerintah atas jasa-jasanya kepada Pak Harto, bagaimana kita memberi ruang kepada kebaikan-kebaikan, perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh para pemimpin kita dulu dan sekarang penghargaan itu diberikan,” ujar Muzani.

Lebih lanjut, Muzani menekankan bahwa tradisi semacam ini mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa, di mana generasi muda menghormati para pendahulunya. Ia menyebutnya sebagai bentuk penghormatan dari “junior kepada seniornya, dari anak kepada bapaknya.”

“Meskipun manusia biasa tentu saja ada salah, ada lupa,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Muzani juga mengangkat falsafah Jawa “mikul dhuwur mendhem jero” sebagai prinsip penting dalam menyikapi warisan para pemimpin.

Falsafah ini mengajarkan masyarakat untuk mengangkat tinggi jasa dan kebaikan seseorang, sekaligus menyimpan dalam-dalam kekurangan atau kesalahannya.

“Tetapi proses itu kita diajarkan untuk mikul dhuwur mendhem jero, menghormati atas jasa, mengenang atas kebaikan. Kemudian kita menutup atas kekurangan-kekurangan dan tidak meniru atas kesalahan-kesalahan,” jelas Muzani.

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dasar hukum penganugerahannya adalah Keputusan Presiden Nomor 116TK Tahun 2025.

Prosesi digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada hari ini. 

Prabowo menyerahkan langsung secara simbolis gelar pahlawan nasional ini ke putra ke-3 Soeharto, Bambang Trihatmodjo. 

Turut hadir anak Soeharto yang lain, Siti Hardijanti atau Tutut Soeharto.

Soeharto menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun. Kepemimpinannya dimulai ditandai dengan surat perintah 11 Maret 1966 hingga pecahnya reformasi pada 1998.

Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lain pada hari ini.

Berikut 10 tokoh penerima gelar pahlawan nasional tahun ini:

  1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;
  2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
  3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;
  4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;
  5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;
  6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;
  7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;
  9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan
  10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto Ditentang KIKA

Terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Salah satu penolakan paling vokal datang dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).

KIKA menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pengaburan sejarah kelam bangsa

Dalam pernyataannya, KIKA menyebut bahwa mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan hanya tindakan yang ahistoris, tetapi juga melukai nurani korban pelanggaran HAM berat yang terjadi selama lebih dari tiga dekade kekuasaannya.

“Pemberian gelar kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan demokrasi. Itu akan menjadi luka baru bagi para korban Orde Baru,” tegas KIKA.

Empat Poin yang Disuarakan KIKA

Sebagai bentuk tanggung jawab moral akademik, KIKA menyerukan empat hal penting kepada pemerintah dan publik:
1. Menolak tegas wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Menuntut negara mengakui dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu serta memberikan keadilan kepada para korban.
3. Menegaskan pentingnya kebebasan akademik dan kejujuran sejarah agar tidak terjadi pemutihan atas kejahatan masa lalu.
4. Mengajak masyarakat sipil dan civitas akademika untuk menjaga semangat reformasi dan menolak normalisasi kekuasaan otoriter.

“Bangsa yang melupakan luka sejarahnya akan kehilangan arah moralnya,” tulis KIKA.

“Menjadikan Soeharto pahlawan berarti menghapus jejak kejahatan negara dan melecehkan ingatan para korban.”

KIKA menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama korban pelanggaran HAM, keluarga korban, dan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan.

Bagi mereka, ingatan sejarah bukan untuk membangkitkan dendam, melainkan untuk memastikan tragedi masa lalu tidak kembali terulang.

“Sejarah tidak boleh ada manipulasi demi kepentingan politik kekuasaan.
Tugas kita menjaga kebenaran, agar bangsa ini tidak tersesat oleh amnesia yang di sengaja,” tutup pernyataan KIKA.

(*)

Back to top button