POJOKNEGERI.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pagi ini, Selasa (8/2/2022) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan prasetio Edi Marsudi itu untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait penyelenggaraan Formula E.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ujarnya dikutip dari IG @prasetyoedimarsudi.
Ia lanjutkan bahwa dalam kedatangannya itu, turut dibawa satu bundul dokumen.
Dokumen itu seperti KUAPPAS, RAPBD dan APBD DKI Jakarta.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan. Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," jelasnya.
Prasetio berharap dengan keterangannya itu, dapat membantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E itu.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," ujarnya.
Kritik keras sempat muncul terkait studi banding