POJOKNEGERI.COM - Pada tahun depan, akan dimulai revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Persiapan pembahasan revisi yang baru diterbitkan Februari 2022 itu sudah dilaksanakan pemerintah.
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, revisi UU usulan pemerintah ini telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun depan.
"Benar bahwa ada rencana revisi UU IKN. Pemerintah sudah mengusulkan revisi UU IKN dan telah disetujui dalam Prolegnas prioritas 2023 dan telah disetujui oleh Baleg DPR RI," kata Jaka dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (13/12/2022).
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengakui revisi Undang-undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) bertujuan agar APBN dapat digunakan untuk pendanaan ibu kota baru, Nusantara.
Yosanna mengatakan, dalam revisi UU IKN nantinya akan diatur mekanisme pertanggungjawaban penggunaan APBN untuk pembangunan ibu kota Nusantara di Kalimantan Timur.
"Iya [revisi UU IKN agar APBN dapat digunakan]. Sebagian lah, iya. Mekanisme pertanggungjawabannya, kontinuitasnya," ujar Yosanna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Dia mengatakan revisi UU IKN akan diatur oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas).
Revisi tersebut, klaimnya, untuk menjaga kesinambungan pembangunan IKN.
Bahkan, menurut Yosanna penting UU IKN segera direvisi.
"Jadi ada beberapa revisi untuk penguatan, kesinambungan mengenai teknis pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa yang harus kita selesaikan dengan cepat, jadi itu penting," jelas politisi PDI Perjuangan itu. Dia memperkirakan proses revisi UU IKN akan dimulai pada awal 2023. "Kepala Bappenas yang, Pak Harso [Suharto Monoarfa], akan mengusulkan," ucap Yosanna.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pada tahun depan pemerintah mulai menganggarkan Rp27 triliun hingga Rp30 triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan ibu kota negara atau IKN Nusantara.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan belanja infrastruktur sekitar Rp367 triliun hingga Rp402 triliun pada tahun depan.
Jumlah itu ternyata mencakup anggaran pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
(redaksi)