Tindaklanjut yang akan dilakukan Angkasa nantinya akan dimulai dari memeriksa status keabsahan jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah mana.
"Karena itu konsekuensinya nanti dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kalau itu jalan provinsi kan pemkot tidak mungkin mengeluarkan anggarannya," jelas Angkasa Jaya.
(advertorial)