POJOKNEGERI.COM - Dewan beri respon perihal adanya keluhan warga akan akses jalan.
Keluhan warga itu untuk kerusakan badan jalan di RT 17 Kawasan Berambai, Samarinda Utara.
Akses jalan ini dikeluhkan karena telah alami kerusakan sejak lama.
Salah satu persoalannya adalah perihal kewenangan status jalan, apakah di Pemprov Kaltim atau Pemkot Samarinda.
Terkait itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Angkasa Jaya sampaikan akan tindaklanjuti kemudian.
"Mungkin ada ya (laporannya). Kalau ada nanti kami tindaklanjuti," ucapnya, Rabu (27/10/2021) lalu.
Tindaklanjut yang akan dilakukan Angkasa nantinya akan dimulai dari memeriksa status keabsahan jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah mana.
"Karena itu konsekuensinya nanti dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kalau itu jalan provinsi kan pemkot tidak mungkin mengeluarkan anggarannya," jelas Angkasa Jaya.
(advertorial)