Kedua, adanya pemberdayaan masyarakat melalui pendapingan masyarakat dalam mengelola tambak dengan sistem smart silvofishery, penguatan UMKM pengolahan produk mangrove dan ikan, serta mendampingi masyarakat mengembangkan produk olahan menjadi produk unggulan desa.
Ketiga, penguatan pemahaman dan kecintaan para pemuda desa terkait pengelolaan ekosistem mangrove.
Terakhir yakni, penguatan pranata hukum desa dalam desa mandiri peduli mangrove.
Hal itu pun jadi bahan sosialisasi KOPI KEDAIREKA dengan bertemakan “Scaling Up Pengelolaan Ekosistem Mangrove Melalui Smart Silvofishery dan Pranata Hukum Desa di Delta Mahakam dan Kawasan Ibu Kota Negara” yang digelar Kamis lalu di Aula Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
"Salah satu Inisiatif pengembangan potensi pesisir dilakukan dengan budidaya tambak ramah lingkungan (smart silvofishery) yang memadukan fungsi secara ekologi dan ekonomi,"
"Budidaya tambak ramah lingkungan juga mengurangi penggunaan bahan baku produksi yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan, kualitas hasil tambak dan kesehatan konsumen dari produk yang dihasilkan digunakan secara berkelanjutan," ujar Najidah, Dosen Universitas Mulawarman yang juga menjadi narahubung agenda sosialisasi itu, Senin (19/9/2022).