Sementara itu, di pihak Pemkot, Wali Kota Samarinda Andi Harun merespon baik rencana kerja sama tersebut dan sepakat dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian piutang Pemkot Samarinda.
"Kita sambut baik kerjasama dengan KPKNL untuk membantu mempercepat penyelesaian piutang di luar pajak, saya sudah instruksikan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk segera berkoordinasi terkait aspek apa saja yang bisa dimasukkan dalam kerja sama," ungkap Andi Harun saat ditemui awak media di hari yang sama.
Ia juga sampaikan telah memiliki gambaran terkait skema pengelolaan aset yang sejauh ini telah dievaluasi oleh Pemkot Samarinda.
Salah satunya adalah gedung Plaza 21 atau Plaza Samarinda yang tengah direvaluasi nilainya dan sedang dalam upaya membangun skema kerjasama dengan pihak ketiga.
"Gedung itu (Plaza 21) nilainya sedang kita hitung, karena banyak pihak swasta yang tertarik dengan gedung ini untuk dikelola sebagai pusat bisnis," ucap Andi Harun menambahkan.
"Upaya-upaya ini kita lakukan untuk peningkatan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui aset-aset daerah yang ada," lanjutnya.
(redaksi)