Kementerian Keuangan Lakukan Pergantian Pejabat Usai Temuan Data Restitusi Pajak

POJOKNEGERI.com – Kementerian Keuangan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pembenahan internal sebagai bagian dari transformasi pengelolaan data perpajakan nasional, termasuk melalui evaluasi menyeluruh atas sistem restitusi pajak.
Purbaya akan melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (6/5/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi dua kursi kosong yang ditinggalkan setelah pencopotan pejabat tinggi akibat temuan ketidaksesuaian data restitusi pajak.
Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola data fiskal agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan Pejabat Baru Dilakukan Langsung oleh Menteri
Purbaya memastikan pelantikan akan dilakukan langsung di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta. Namun, ia belum mengungkapkan identitas pejabat yang akan dilantik maupun posisi yang akan mereka isi.
“Besok akan kita lantik langsung pejabat barunya,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menyebut keputusan ini diambil setelah evaluasi internal yang dilakukan menyusul adanya masalah pada pelaporan restitusi pajak yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pencopotan Pejabat Usai Investigasi Internal
Sebelumnya, Purbaya telah mencopot dua pejabat tinggi Kementerian Keuangan setelah melakukan investigasi internal. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian data dalam laporan restitusi pajak yang disampaikan kepadanya.
“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Serius kan? Ada itu, suka-suka menteri lah,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari penegakan disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan data fiskal yang sangat krusial bagi keuangan negara.
Perbedaan Data Restitusi Pajak Jadi Sorotan
Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara laporan awal dan realisasi restitusi pajak pada tahun sebelumnya. Ia menyebut informasi awal yang diterimanya jauh lebih kecil dibandingkan angka aktual di akhir tahun.
“Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pelaporan menjadi prioritas agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Audit Menyeluruh Libatkan BPKP
Selain investigasi internal, Purbaya juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap data restitusi pajak oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut mencakup periode panjang dari 2016 hingga 2025.
“Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya,” ucap Purbaya.
Ia menekankan bahwa audit ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan perhitungan yang dapat merugikan negara, terutama pada sektor-sektor dengan nilai transaksi besar.
Penegasan Perbaikan Tata Kelola Pajak
Langkah pencopotan pejabat dan pelantikan pengganti ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian Keuangan tengah melakukan pembenahan internal. Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat akurasi data dan mencegah terjadinya kesalahan informasi dalam kebijakan fiskal ke depan.
(*)
