Minggu, 19 Januari 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Kejati Kaltim Resmikan Restorative Justice, Ini Harapan Ketua DPRD Samarinda Sugiyono

Rabu, 18 Mei 2022 15:0

KETUA DPRD SAMARINDA - Sugiyono, Ketua DPRD Samarinda/ IG @sugiyono.se

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membuka rumah pelayanan hukum yang disebut Restorative Justice di Kota Samarinda, Pada Rabu (18/5/2022).

Restorative Justice itu dibuka di Museum Samarinda, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

Peresmian ini dihadiri pula oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono beserta seluruh unsur Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkompimda).

Pada kesempatan itu, Sugiyono mengapresiasi adanya rumah keadilan restoratif yang baru saja diresmikan.

Sugiyono berharap adanya Restorative Justice dapat menjadi ruang mediasi antara pihak korban dan pelaku dalam kategori tindak pidana ringan, tanpa tanpa harus bergulir ke ranah pengadilan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan