Pasca kejadian tersebut, si pengemudi Triton lantas diamankan warga sekitar dan mobil ambulan segera tiba untuk melakukan evakuasi jenazah korban.
Proses evakuasi pun ketika itu tak berjalan mudah, sebab posisi jenazah korban terhimpit rangka angkot yang membuat petugas harus bersusah payah terlebih dulu dan selanjutnya mengevakuasi korban menuju RSUD AW Sjahranie.
Sementara itu, jajaran Unit Lakalantas Polresta Samarinda yang bergegas ke lokasi kejadian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi telah memintai keterangan dua orang saksi akibat peristiwa tersebut.
"Sampai saat ini sudah ada dua saksi yang kami periksa dari warga sekitar. Sedangkan untuk sopir Triton belum bisa kami mintai keterangan, karena masih syok dan masih kami amankan," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Iptu Henny Merdikawati.
Saat disinggung mengenai dugaan si pengemudi Triton yang di bawah pengaruh minuman keras (miras), Henny pun enggan berkomentar banyak sebab hal tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. .
"Kalau itu kan yang bisa nentukan dokter, nanti kami akan lidik dulu mendalami kecelakaan ini," katanya.
(redaksi)