POJOKNEGERI.COM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), tersangkut kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menindak lanjuti penetapan status tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) oleh KPK, Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri menerbitkan SK penunjukan Plt Bupati PPU, Jumat (14/1/2022) kemarin.
Hamdam Pongrewa, Wakil Bupati PPU ditunjuk Mendagri RI sebagai Plt Bupati, sejurus dengan penetapan Abdul Gafur Masud, sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
Penerbitan surat keputusan penunjukan Plt Bupati PPU, telah diterima Pemprov Kaltim, melalui wakil gubernur saat ini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kaltim.
"SK Mendagri sudah diterima. Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Sabtu (15/1/2022).
Diharapkan, Senin besok SK Mendagri telah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, hingga jabatan Plt Bupati PPU sudah bisa diisi.