Kamis, 6 Februari 2025

Nasional

Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Istana Beri Tanggapan

Senin, 3 Februari 2025 15:53

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

POJOKNEGERI.COM -  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan tanggapannya terkait kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg).

Menurut Hasan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi dan memastikan bahwa pasokan gas bersubsidi ini dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.

Hasan menilai Kementerian ESDM justru sedang mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi penjualan LPG.

"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Dengan menjadi agen resmi, pengecer akan memperoleh akses langsung kepada pasokan LPG dari sumber yang lebih terpercaya dan terjadwal.

Melalui sistem ini, distribusi LPG 3 kg bisa lebih mudah dilacak, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh pasokan dengan lebih mudah dan aman.

"Dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran," kata dia.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan