POJOKNEGERI.COM - Pihak dari MPR RI usulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemecatan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal ini direspon pihak istana.
Melalui Mensesneg Pratiko, sampaikan bahwa urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah urusan presiden.
"Kalau itu kan urusannya presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, kalangan MPR RI meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beberapa alasan dikemukakan sebelum akhirnya sampaikan permintaan memberhentikan Menkeu Sri Mulyani itu.
Salah satu yang dikemukakan adalah MPR RI menilai Sri Mulyani tak menghargai lembaga itu, dikarenakan dalam beberapa kesempatan, Sri Mulyani tak hadiri undangan, semisal undangan untuk pembahasan refocussing anggaran.
Disampaikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang merupakan Ketua MPR RI, pimpinan MPR dalam Rapat Pimpinan kemarin juga meminta Sri Mulyani untuk menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara.
Dia pun menegaskan hal yang disampaikan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad bahwa Menkeu saat ini sulit diajak bekerja sama dengan MPR.
"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegas Bamsoet dikutip dari CNN Indonesia
Bamsoet mengatakan, beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir.
Padahal, kata dia yang juga politikus Golkar itu, MPR senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Pimpinan MPR menilai Ani tidak cakap mengatur kebijakan pemerintah yang berkelanjutan.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan, salah satu alasan permintaan agar Jokowi memberhentikan Ani adalah pemotongan anggaran MPR. Padahal, jumlah pimpinan MPR telah mengalami perubahan dari empat menjadi 10 orang pada periode ini.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma empat orang, kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/11).
Oleh karena itu, Fadel mengatakan, 10 pimpinan MPR telah rapat bersama dan hasilnya meminta agar Presiden Jokowi mencopot Ani.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan," tuturnya.
Tanggapan Sri Mulyani
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.
Sri Mulyani sampaikan tidak menghadiri rapat bersama MPR RI pada 27 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal Menkeu bersama Presiden yang harus dihadiri.
Sehingga, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat dengan MPR diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Kemudian, undangan rapat MPR RI dengan Menkeu pada 28 September 2021 juga tak dihadiri olehnya lantaran bentrok dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menkeu mengatakan rapat kerja dengan Banggar DPR kala itu membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“Di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, Rabu (1/12).
Terkait anggaran MPR dipangkas pada 2021, Sri Mulyani melakukannya karena kebutuhan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus corona.
“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
(redaksi)