POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur.
Mengust kasus ini, KPK memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sebagai saksi.
Abdul Halim Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (22/8/2024).
Abdul Halim terlihat tiba di KPK pada pukul 09.54 WIB. Dia tak berbicara banyak perihal pemeriksaan hari ini. Namun dia memastikan, panggilan yang diterimannya perihal kasus di Jatim.
"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur. Iya (terkait dana hibah)," ujar Abdul Halim kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Kakak dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu memastikan pemanggilan itu tak terkait dengan jabatannya sebagai Menteri Desa.
Diketahui, sebelum menjabat Mendes, Abdul Halim Iskandar dipercaya sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.