Ia pun meminta dukungan kepada seluruh Kabupaten/Kota, dalam memberikan edukasi ke seulurh masyarakat. Walaupun tidak seluruh Kabupaten/Kota kasus kekerasannya tinggi.
Kota Samarinda termasuk yang memiliki kasus kekerasan sangat tinggi, terhitung sejak 1 Juli 2022 sekitar 140 kasus tidak kekerasan. Sedangkan pada tahun 2021 hingga Desember hanya sekitar 450 kasus saja.
"Untuk Samarinda lumayan meningkat dibanding Kabupaten/Kota yang lain," imbunya.
Kadis DKP3A menjelaskan, penyebab yang kerab terjadi disebabkan oleh faktor ekonomi. Dan menurutnya hal tersbut efek dari pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi seluruh kehidupan.
“Juga adanya tingkat kematangan dari orang tua, karena pasangan usia anak itu yang rentan untuk melakukan kekerasan karena mereka secara emosional belum stabil," katanya.
(adv/diskominfokaltim)