Mutasi itu dijelaskan melalui surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021.
Surat telegram itu telah diteken hari ini.
Kapolsek Sepatan diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan Kapolsek Sepatan atas kasus narkotika itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
(redaksi)