POJOKNEGERI.COM - Kasus narkoba dialami salah satu insan kepolisian.
Hal itu terjadi pada Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti Wibowo.
Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap di kasus narkoba.
Dirinya pun kini dicopot dari jabatan.
Selanjutnya, Kapolsek Sepatan itu dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Mutasi itu dijelaskan melalui surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021.
Surat telegram itu telah diteken hari ini.
Kapolsek Sepatan diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan Kapolsek Sepatan atas kasus narkotika itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
(redaksi)