Dinas PUPR Pera Kaltim telah bertemu dan perusahaan menyatakan siap untuk mengerjakan jalan yang patah.
Jalan umum yang rusak ini menyebabkan akses bagi masyarakat sekitar Kelurahan Dondang yang ingin ke Kota Samarinda maupun Balikpapan juga harus kembali menggunakan akses lain sebagai alternatif.
"Intinya perusahaan akan mengganti. Sudah, kita bertemu pihak perusahaan. Akan memperbaiki kerusakan itu," ucapnya.
"Selama diperbaiki, kita siapkan jalur penggantinya," jelasnya.
Pihaknya juga menarget agar segera terselesaikan paling lama 4 bulan ke depan dan dibawah pengawasan tim teknis Dinas PUPR Pera Kaltim.
"Kami menarget maksimal 4 bulan, terhitung dari sekarang, itu hasil rapat kami dengan mereka. Tim teknis terus akan cek (perkembangannya)," pungkasnya. (*)