POJOKNEGERI.COM - Jalan poros Kelurahan Dondang yang menghubungkan jalan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kerusakan.
Berdasarkan kajian Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, jalur penghubung Kecamatan Muara Jawa hingga Sangasanga ini putus akibat diduga masifnya aktivitas galian tambang serta peruntukkan jalur yang tidak sesuai kapasitasnya.
Pengangkutan batu bara atau hauling di kawasan sekitar daerah tersebut juga terbilang sangat gencar dilakukan oknum penambang emas hitam, baik legal maupun ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda usai melakukan kajian lapangan.
"Penyebabnya bisa banyak hal, yang jelas kan ada penurunan di tanah dasar, itu bisa diakibatkan oleh Over Dimensi Over Loading (ODOL), tanah dasar kurang stabil, disebabkan oleh air, dari banyaknya kemungkinan itu, terus terang kami belum bisa memastikan, yang jelas perusahaan mau memperbaiki, ya sudah," ujar Nanda sapaan akrab Kadis PUPR Pera Kaltim, Selasa (6/6/2023).
ODOL kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan, atau adanya kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku disinyalir kuat melintas di atas jalan yang dibangun dengan APBD senilai Rp 22,4 miliar tersebut.
Nanda, menegaskan dari mutu beton sudah memenuhi spek pihaknya.
Tetapi jika adanya penurunan tanah di bawah jalan memang pasti akan pecah.
"Itu beton tanpa tulangan, untuk kekerasannya masuk. Kalau itu saya bisa berani jamin, kan sudah diuji dan di tes, yang jelas patah itu ada penurunan di tanah dasar," ujarnya.
"Nah penurunannya kenapa, banyak sebabnya," imbuh Nanda.
Dilansir dari Tribunkaltim.co, perusahaan yang menambang batubara paling dekat dan memang tengah beraktivitas yakni CV PM atau CV Prima Mandiri.
Dijelaskan Nanda, bahwa perusahaan tersebut sepakat untuk mengganti kerusakan jalan.
Dinas PUPR Pera Kaltim telah bertemu dan perusahaan menyatakan siap untuk mengerjakan jalan yang patah.
Jalan umum yang rusak ini menyebabkan akses bagi masyarakat sekitar Kelurahan Dondang yang ingin ke Kota Samarinda maupun Balikpapan juga harus kembali menggunakan akses lain sebagai alternatif.
"Intinya perusahaan akan mengganti. Sudah, kita bertemu pihak perusahaan. Akan memperbaiki kerusakan itu," ucapnya.
"Selama diperbaiki, kita siapkan jalur penggantinya," jelasnya.
Pihaknya juga menarget agar segera terselesaikan paling lama 4 bulan ke depan dan dibawah pengawasan tim teknis Dinas PUPR Pera Kaltim.
"Kami menarget maksimal 4 bulan, terhitung dari sekarang, itu hasil rapat kami dengan mereka. Tim teknis terus akan cek (perkembangannya)," pungkasnya. (*)