Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Selasa (7/12/2021).
"Alhamdulillah Kota Balikpapan berada di Level 1," kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Sebelumnya, Kota Balikpapan ditetapkan PPKM Level 2 oleh pemerintah selama beberapa minggu, lalu diturunkan lagi menjadi Level 1.
Keputusan ini berdasarakan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria: Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.
Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga level PPKM di Kota Balikpapan menurun.
"Terima kasih kerjasama semua pihak dalam pencegahan & pengendalian COVID-19," katanya.
(redaksi)