Namun dirinya mengakui belum menerima pernyataan dari DPD partai Golkar Kaltim untuk berniat membeli aset yang telah diamankan oleh pemkot Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu tersebut.
"Ya pihak DPD partai Golkar menyampaikan surat penangguhan pengosongan dengan alasan untuk meminta waktu, mereka juga meminta opsi sewa, namun karena kita masih membutuhkan kantor, jadi aset-aset itu juga kita butuhkan untuk penempatan kantor OPD-OPD Pemkot," lanjut Andi Harun.
"Besok (20/8/2021), akan dilakukan pengosongan oleh pemkot dengan cara persuasif," kata Andi Harun.
(redaksi)