POJOKNEGERI.COM - Agenda lanjutan akan bangunan kantor DPD Golkar Samarinda saat ini tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Terbaru, adalah pengosongan bangunan kantor Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia.
Dijadwalkan pengosongan itu akan dilakukan pada Jumat (20/8/2021) esok hari.
Sebagai informasi, kantor yang bertempat di Jalan Dahlia itu merupakan aset tanah dan bangunan milik Pemkot Samarinda yang selama ini berada dalam penggunaan Partai Golkar yakni sebagai sekretariat DPD kota Samarinda.
Andi Harun Wali Kota Samarinda mengatakan bahwa sebelumnya pimpinan DPD partai Golkar Kaltim telah bersurat kepada pihak pemkot untuk memohon penangguhan agar sementara tetap dapat bertempat di kantor tersebut.
"Untuk aset pemkot di jalan Dahlia, berdasarkan surat yang telah diberikan oleh pemkot batasnya sampai tanggal 19 Agustus ini, tadi malam kita terima surat dari DPD Golkar untuk meminta penangguhan pengosongan, sudah kita jawab, maka kami dengan memohon maaf permohonan penangguhan belum bisa kita penuhi," jelas Andi Harun kepada awak media, Kamis (19/8/2021).
Eksekusi pengosongan kantor DPD Golkar di jalan Dahlia tersebut akan dilakukan oleh aparat Satpol PP kota Samarinda yang rencananya dilakukan pada Jum'at siang hari.
Sebelumnya ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud bertemu dengan walikota Andi Harun beberapa waktu lalu untuk membahas aset kantor tersebut.
Pihak Partai Golkar meminta waktu lebih untuk bisa pindah dan pemkot Samarinda telah memberikan kelonggaran tenggat waktu melewati ketentuan tanggal 27 Juli kepada pihak DPD Golkar untuk melakukan pengosongan secara mandiri dan menyerahkan kantor tersebut kepada pemkot.
Selain itu, Andi Harun juga membuka opsi bagi partai untuk membeli aset tersebut dengan prosedur yang telah ditentukan.
Namun dirinya mengakui belum menerima pernyataan dari DPD partai Golkar Kaltim untuk berniat membeli aset yang telah diamankan oleh pemkot Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu tersebut.
"Ya pihak DPD partai Golkar menyampaikan surat penangguhan pengosongan dengan alasan untuk meminta waktu, mereka juga meminta opsi sewa, namun karena kita masih membutuhkan kantor, jadi aset-aset itu juga kita butuhkan untuk penempatan kantor OPD-OPD Pemkot," lanjut Andi Harun.
"Besok (20/8/2021), akan dilakukan pengosongan oleh pemkot dengan cara persuasif," kata Andi Harun.
(redaksi)