POJOKNEGERI.COM - Buntut tudingan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Jokowi buka suara.
Belum lama ini, eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi ke Istana, untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
Menurut pengakuan Agus Rahardjo, Jokowi marah dan meminta agar KPK segera menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Namun Agus Rahardjo mengaku tak menjalankan perintah Jokowi itu, sebab Setay Novanto pada akhirnya diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Soal pengakuan Agus Rahardjo tersebut, Jokowi justru membantah adanya pertemuan yang meminta menghentikan kasus e-KTP saat itu.
Presiden justru mempertanyakan kepentingan Agus Rahardjo yang mendadak melempar isu tersebut ke publik baru-baru ini.
"Untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?" ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12/2023), melansir liputan6.com.
Alih-alih meminta menghentikan kasus e-KTP, Jokowi sendiri yang meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.