Selain itu, kata Jokowi, keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen juga merupakan amanat dari Undang-undang.
"Sekali lagi pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. Ya saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat UU yang harus dijalankan pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024) menyuarakan penolakan PPN 12 persen.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN. Massa aksi menilai seharusnya aturan pemerintah dibuat untuk menyejahterakan rakyat.
Sementara menurut mereka kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah kebijakan yang sangat merugikan rakyat.
"PPN menjadi 12 persen sangat mencekik, bahwasanya pemerintah mendalilkan PPN menjadi 12 persen untuk memulihkan ekonomi, tapi ini adalah kebijakan sangat merugikan rakyat," ujar orator.