Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen, yang dipastikan berlaku mulai 1 Januari 2025 saat ini.
SelengkapnyaKanaikan pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen akan mulai berlaku di 2025 ini.
SelengkapnyaPemerintah akan mulai memperlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025 mendatang.
SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
SelengkapnyaRencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk anggota Komisi XI DPR Fraksi Pa
SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
SelengkapnyaPemerintah Bakal Terapkan PPN 12 Persen, Disebut Buat Sokong Program Besar Prabowo-Gibran
Selengkapnya