POJOKNEGERI.COM - Saat ini, Pertalite dijual dengan harga Rp 7.650 per liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika mengikuti harga keekonomian Pertalite harusnya dijual Rp 14.450 per liter.
"Perbedaan Rp 6.800 itu yang harus kita bayar ke Pertamina. Itulah yang disebut subsidi dan kompensasi," kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari Detik.com.
Bukan cuma Pertalite, solar juga dijual jauh dari harga keekonomian. Dengan nilai tukar Rp 14.450 per dolar AS, Sri mengatakan solar harusnya dijual Rp 13.950 per liter. Namun karena mendapat subsidi, solar saat ini dijual Rp 5.150 per liter.
Baik solar maupun Pertalite memang merupakan jenis BBM yang mendapat subsidi.
Solar tergolong Jenis BBM Tertentu (JBT) yang harganya ditetapkan pemerintah dan mendapat subsidi.
Sedangkan Pertalite dalam Kepmen ESDM no.37.K/HK/02/MEM.M/2022) ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Untuk itu, harga Pertalite ditetapkan pemerintah dan diberikan biaya tambahan pendistribusian 2%.
Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Pertalite dan solar harus diatur supaya tetap sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditentukan. Pasalnya kata Sri 80% dari total Pertalite yang disubsidi justru dinikmati masyarakat menengah ke atas. Pun demikian dengan solar subsidi yang tidak sepenuhnya dinikmati rakyat kurang mampu.
"Kalau Pertalite dari kuota 23 juta kilo liter, 15,8 juta kilo liter yang menikmati orang kaya, hanya 3,9 juta kilo liter yang dinikmati masyarakat terbawah. Solar juga sama, dari kuota 15 juta kilo liter itu hanya kurang dari 1 juta kilo liter yang dinikmati kelompok miskin," jelasnya.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun skema yang tepat supaya penyaluran BBM subsidi tersebut bisa tepat sasaran dengan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Diketahui, sudah ada beberapa skema yang siap dijalankan.
Pertama, adalah mengenai pembatasan berdasarkan kapasitas kubikasi kendaraan. Kemudian, ada juga pembahasan Pertalite hanya untuk kendaraan umum dan roda dua.
Terakhir adalah hanya untuk warga yang tidak mampu berdasarkan data dan akan diberikan subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)