POJOKNEGERI.COM - Pada rancangan APBD Perubahan 2022, Pemprov Kaltim merencanakan menambah porsi bagi hasil pajak ke kabupaten/kota, dari Rp 2,92 triliun, menjadi Rp 3,20 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati mengungkap proyeksi penambahan dana bagi hasil pajak ini melihat tren positif penerimaan pajak daerah Kaltim.
Hingga Agustus 2022, pajak daerah telah mencapai Rp 4,04 triliun dari target Rp 5,44 triliun atau kini mencapai 74,26 persen.
Selanjutnya dari total pajak daerah itu, Bapenda Kaltim lalu menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah ke masing-masing kabupaten/kota.
Realisasi penyaluran dana bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota telah mencapai Rp2,14 triliun.
"Realisasi Bagi Hasil Pajak hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 2,14 triliun atau 73 persen," ungkap Ismiati, Kamis (25/8/2022).
Dengan adanya rencana kenaikan bagi hasil pajak ini, diharapkan kabupaten/kota melakukan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.