POJOKNEGERI.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan dilangsungkan tepat pada November 2024 mendatang.
Jelang gelaran Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) belum menerima surat dari KPK terkait calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Hal ini sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Idham Kholik di sela simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Lapangan Palakali, Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).
"Sampai pagi ini, kami belum menerima surat tersebut, ya tentunya kami menunggu surat tersebut," kata Idham Kholik
Idham mengatakan pihaknya tak punya kapasitas untuk mengumumkan ke publik terkait cakada yang berstatus tersangka jika sudah menerima surat dari KPK. Dia mengatakan KPU masih menunggu surat itu dari KPK.