Netralitas , merupakan bagian dari etika profesional yang wajib dijaga. Pelanggaran netralitas bisa mengurangi integritas institusi pemerintah, serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
TNI, Polri, dan ASN harus tetap fokus pada pelayanan publik dan menjaga stabilitas, terutama saat memasuki periode politik seperti Pilkada.
"Keterlibatan dalam politik dapat mengganggu kredibilitas pemerintah dan menciptakan konflik kepentingan," sebutnya.
Legislator dapil Balikpapan ini mengatakan bahwa pemerintah daerah dan pimpinan di setiap lembaga atau institusi harus mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas ini.
Semua pihak diharapnya dapat menghormati dan menjalankan perannya dengan baik demi menjaga keutuhan dan kestabilan demokrasi di Kaltim.
“Dengan adanya komitmen netralitas dari TNI, Polri, dan ASN, optimis bahwa Pilkada 2024 di Kaltim akan berjalan secara jujur dan adil,” tandasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)