Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, Akmal pun mengimbau, agar seluruh DPT Kaltim menyalurkan hak pilihnya pada hari pemilihan 14 Februari 2024, yang tinggal menghitung hari.
"Gunakan hak pilih Anda! Karena keberhasilan Pesta Demokrasi tergantung partisipasi Anda. Penyaluran hak pilih adalah wujud cinta tanah air," ujar Akmal Malik.
Tak lupa, ia juga mengingatkan pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemili 2024.
"Sebagai abdi negara, saya mengimbau kepada ASN, pegawai pemerintahan, tenaga honor dan semua yang menggunakan dana APBD/APBN dalam melaksanakan tugasnya. Agar dapat membangun netralitas selama proses pelaksanaan Pemilu," pesannya lagi.
(*)