POJOKNEGERI.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Jelan gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berharap partisipasi pemilih dapat meningkat.
Akmal Malik menargetkan capaian partisipasi pemilih di Benua Etam bisa sesuai dengan terget nasional.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menarget cakupan partisipasi pemilih tahun ini dapat mencapai 78,75 persen untuk Pemilihan Legislatif, 78,98 persen untuk Pemilihan Presiden dan 82 persen untuk partisipasi pemilih secara nasional.
Sementara di Kaltim, berkaca dari kondisi sebelumnya saat Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, capaian partisipasi pemilih masih di bawah target nasional.
Pada Pemilu 2019 lalu, partisipasi pemilih Kaltim sebesar 75 persen. Sementara, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020, sebesar 61 persen.
"Persoalan partisipasi kita masih rendah. Karena tantangannya memang banyak, remote area juga banyak. Kuncinya, kolaborasi semua pihak sesuai amanat Undang-Undang. Baik pemerintah dan penyelenggara komitmen sukseskan Pesta Demokrasi," kata Akmal Malik dilansir dari Diskominfo Kaltim.
Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, Akmal pun mengimbau, agar seluruh DPT Kaltim menyalurkan hak pilihnya pada hari pemilihan 14 Februari 2024, yang tinggal menghitung hari.
"Gunakan hak pilih Anda! Karena keberhasilan Pesta Demokrasi tergantung partisipasi Anda. Penyaluran hak pilih adalah wujud cinta tanah air," ujar Akmal Malik.
Tak lupa, ia juga mengingatkan pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemili 2024.
"Sebagai abdi negara, saya mengimbau kepada ASN, pegawai pemerintahan, tenaga honor dan semua yang menggunakan dana APBD/APBN dalam melaksanakan tugasnya. Agar dapat membangun netralitas selama proses pelaksanaan Pemilu," pesannya lagi.
(*)