POJOKNEGERI.COM - Melihat panjangnya daftar tunggu jamaah haji di Kaltim, ditambah terbatasnya pemberangkatan jamaah haji pasca Covid 19 yang hanya 1.180 orang, Gubernur Kaltim Isran Noor memutuskan tidak memberangkatkan Petugas Haji Daerah (PHD) yang berjumlah 6 orang pada musim haji tahun 2022.
Kuota 6 orang untuk PHD diserahkan kembali ke masyarakat yang sudah lama mengantri untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga saat ini yang berangkat haji semuanya masyarakat.
"Melihat animo dan waktu serta kuota, Pak Gubernur memutuskan untuk tidak memberangkatkan PHD dan jatahnya diserahkan ke masyarakat," terang Kepala Biro
Kesra Setda Prov Kaltim H Andi Muhammad Ishak kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Prov Kaltim, Sabtu 18 Juni 2022.
Bersama Karo Adpim M Syafranuddin, diuraikan, selama ini PHD yang diberangkatkan Pemprov Kaltim bertujuan mendampingi jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Tugas PHD, diakui keduanya memberikan informasi serta bantuan kepada jamaah jika menemukan permasalahan seperti sakit atau tersest dan sebagainya.