Tingginya kasus kematian juga terjadi pada Senin (5/7/2021), serta Selasa (6/7/2021), dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 18 orang, baik pasien probable maupun positif Covid-19.
Pudji menjelaskan, tingginya kasus kematian pasien yang harus dimakamkan sesuai protokol pemakaman Covid-19, tidak sebanding dengan jumlah tenaga pemulasaraan jenazah yang ada.
Hingga Selasa, RSUD Jombang sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, hanya memiliki enam orang yang memiliki kapasitas untuk melakukan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
"Saat ini kasus kematian kan cukup banyak, namun tenaga pemulasaraan jenazah terbatas. Tenaga kita terbatas, ada enam orang, yang itupun sangat ketat," ungkap Pudji.
Ia menambahkan, untuk menanggulangi munculnya antrean pemulasaraan jenazah pasien Covid-19, RSUD Jombang merekrut tenaga baru dan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi kesehatan.
Selain itu, RSUD Jombang menyiapkan ruang tambahan untuk transit jenazah.
Sehingga, jenazah berada di tempat aman dan layak sebelum dimakamkan.
Pudji menjelaskan, tingginya kasus kematian akibat Covid-19, di antaranya disebabkan keterlambatan pasien dibawa ke rumah sakit.
Selain meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, ia juga meminta masyarakat mengenali tanda-tanda awal terkena Covid-19 agar tidak terlambat untuk merujuk ke rumah sakit.
(REDAKSI)