"Tentunya kita melakukan pengetatan kepada setiap pengunjung. Bahkan kepada petugas jaga di internal kita juga lakukan. Ada yang namanya apel persiapan jaga, saat itu setiap regu yang akan berganti akan diperiksa terlebih dulu agar dipastikan steril (dari barang terlarang) dan kami tak henti-hentinya terus melakukan imbauan," bebernya.
Pengetatan yang juga dilakukan kepada petugas internal Lapas Klas II A Narkotika Samarinda dilakukan sebagai langkah antisipasi.
"Apabila ada yang terbukti terlibat tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan, seperti sanksi disiplin," tekannya.
Sementara itu, nasib RK si WBP Lapas Klas II A Samarinda yang telah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba 2 kilogram kini tengah diasingkan ke sel tahanan blok isolasi.
"Untuk memudahkan penyelidikan kami sudah pindahkan yang bersangkutan ke blok isolasi, ini juga dilakukan sebagai bentuk sanksi apa yang telah diperbuatnya," imbuh Hidayat.
Tak berhenti sampai di situ, Hidayat juga menegaskan ke depan pihak Lapas Narkotika Klas II A Samarinda juga akan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan menggandeng unsur Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda untuk melakukan razia gabungan.
"Sudah kami koordinasikan dan segera akan kami lakukan razia gabungan itu sebagai bentuk komitmen serius memerangi peredaran narkoba," tandasnya.