Dalam upaya mendukung pembuatan perwali, Wali Kota Samarinda telah memberikan arahan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk turut berperan aktif dalam penyusunan peraturan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan pengobatan TBC di Kota Samarinda melalui pembuatan perwali sebagai bentuk nyata dari keseriusan kami," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa penyakit TBC menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius di berbagai daerah, termasuk Samarinda.
"Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, diharapkan upaya penanggulangan TBC dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Tim Pojoknegeri)