POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun komitmen dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan audiensi bersama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) cabang Samarinda.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota di Jalan Balai Kota Samarinda pada Rabu (29/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Harun menyatakan pentingnya pembuatan peraturan walikota (Perwali) terkait penanggulangan TBC, mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.
"Kita harus melakukan upaya secara sungguh-sungguh karena melalui screening identifikasi kita bisa mengetahui jumlah warga yang terkena TBC dan mengambil langkah-langkah penanggulangan yang tepat," ujar Andi Harun.
Menurutnya, tanpa proses screening identifikasi, banyak yang mungkin tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi TBC.
"TBC memiliki beragam varian seperti TBC HIV, TBC pada penderita diabetes melitus, TBC akibat kekurangan gizi, dan TBC pada balita sakit perlunya langkah konkret dalam penanggulangan penyakit ini," ucapnya.
Dalam upaya mendukung pembuatan perwali, Wali Kota Samarinda telah memberikan arahan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk turut berperan aktif dalam penyusunan peraturan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan pengobatan TBC di Kota Samarinda melalui pembuatan perwali sebagai bentuk nyata dari keseriusan kami," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa penyakit TBC menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius di berbagai daerah, termasuk Samarinda.
"Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, diharapkan upaya penanggulangan TBC dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Tim Pojoknegeri)